Ticker

4/recent/ticker-posts

Mengenal ORI, Untung Ruginya Beli Obligasi Negara

Daftar Isi [Tampilkan]
Receh.in - Apakah kalian tengah bersiap membeli investasi "paling aman" dengan imbal hasil tetap yang di atas deposito? Ya, ini saatnya menyisihkan dana untuk membeli Obligasi Negara Ritel. 

Obligasi negara memang dicap sebagai investasi paling aman karena dijamin negara. Selama negara Indonesia masih berdiri, insyaAllah investasi kalian di obligasi pemerintah akan dibayarkan imbal hasilnya (kupon/bunga) maupun pokoknya.



Lalu, apa sih yang dimaksud Obligasi Negara Ritel itu? 


Dalam hal ini saya akan menjelaskan soal Obligasi Negara Ritel seri ORI017. Ini adalah Obligasi negara yang dijual kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia (WNI) melalui Mitra Distribusi di pasar perdana dan dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. Namun ada masa holding period, atau waktu tertentu kamu harus tetap memegangnya dan belum boleh dijual atau dipindahtangankan. Setelah holding period, yakni mulai 15 September 2020, maka ORI017 bisa dipindahtangankan.

Daftar Kupon Obligasi Negara Ritel (ORI)


Nama Instrumen

Kupon (%)

Tahun Penerbitan

ORI013

6,60

2016

ORI014

5,85

2017

ORI015

8,25

2018

ORI016

6,80

2019

ORI017

6,40

2020


Daftar 25 mitra distribusi ORI017:

Bank Umum 

  • PT. Bank Central Asia Tbk - https://ibank.klikbca.com/ 
  • PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk - https://sbnonline.bankmandiri.co.id 
  • PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - https://ibank.bni.co.id 
  • PT. Bank Permata Tbk  - new.permatanet.com
  • PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - sbn.bri.co.id
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - btnprioritas.btn.co.id/produk/detail/sbnritel/sbr-savings-bond-retail
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk - sbn.maybank.co.id/
  • PT Bank CIMB Niaga Tbk - sbn.cimbniaga.co.id
  • PT Bank OCBC NISP Tbk - ocbcnisp.com/personalbanking/Landing/One-Mobile.aspx 
  • PT Bank Panin Tbk - esbn.panin.co.id 
  • PT Bank DBS Indonesia - dbs.id/digibank/id/id/investasi/produkinvestasi/sbn
  • PT Bank HSBC Indonesia - www.hsbc.co.id/ 
  • PT Bank UOB Indonesia - www.uob.co.id/personal/investasi/Obligasi.pa ge?#produkobligasi
  • PT Bank Commonwealth - www.commbank.co.id
  • PT Bank Danamon Indonesia, Tbk - www.danamonline.com
  • PT Bank Victoria International, Tbk - www.victoriabank.co.id/SBNRITEL/
Perusahaan Efek

  • PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk - sbn.trimegah.id/sbn/ 
  • PT. Danareksa Sekuritas - sbn.danareksaonline.com/ 
  • PT Bahana Sekuritas - esbn.bahana.co.id 
  • PT Mandiri Sekuritas - sbn.most.co.id 
Perusahaan Efek Khusus (APERD Financial Technology)

  • PT. Bareksa Portal Investasi - sbn.bareksa.com/
  • PT. Star Mercato Capitale (Tanamduit) - tanamduit.page.link/sbr 20. 
  • PT. Nusantara Sejahtera Investama (Invisee) - www.invisee.com
Perusahaan Financial Technology (P2P Lending)

  • PT Investree Radhika Jaya (Investree) - sbn.investree.id 
  • PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) - modalku.co.id/

Obligasi Negara Ritel seri ORI017 ini dijual di pasar perdana mulai 15 Juni 2020 pukul 09.00 WIB hingga 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB. Produk ini hanya kepada WNI, yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku dan tercatat di Dukcapil.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI017 ini digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 di antaranya untuk mendukung penanganan Covid-19. Jadi, dengan membeli ORI017 kamu sekalian sudah mendukung upaya pemerintah mengatasi pandemi yang menyengsarakan rakyat.

Dasar hukum ORI017

  • Pasal 2 ayat (1), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat;
  • Pasal 2 ayat (2), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk yang diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder;
  • Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON);
  • Pasal 5, Kewenangan menerbitkan Surat Utang Negara berada pada Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan;
  • Pasal 8 ayat (2), Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo;
  • Pasal 8 ayat (3), Dana untuk membayar bunga dan pokok Surat Utang Negara disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut;
  • Pasal 9 ayat (2) huruf d, Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau tanpa lelang.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Apakah saja keuntungan berinvestasi pada Obligasi Negara Ritel seri 0RI017?

  • Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal ORI017 dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang SUN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya, sehingga Obligasi Negara Ritel seri ORI017 tidak mempunyai risiko gagal bayar.
  • Pada saat diterbitkan, Imbalan/Kupon 0RI017 ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.
  • Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo;
  • Berpotensi memperoleh capital gain (dari transaksi di pasar sekunder);
  • Tersedianya kuotasi harga beli (bid price);
  • Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder;
  • Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain;
  • Kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian melalui Sistem Elektronik.
  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Risiko investasi pada ORI017?

Risiko Gagal Bayar (default risk), yaitu risiko dimana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. ORI tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN, negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara, termasuk 0RI016 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

Risiko pasar (market risk) adalah potensi kerugian bagi investor (capital loss) karena menjual Obligasi Negara Ritel sebelum jatuh tempo dalam kondisi tingkat bunga sedang mengalami sehingga menyebabkan penurunan harga ORI di pasar sekunder. Kondisi ini dapat dihindari dengan memegang Obligasi Negara Ritel sampai dengan jatuh tempo.

Risiko Likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko dimana investor tidak dapat melikuidasi /menjual/mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar.
Apakah bukti kepemilikan Obligasi Negara Ritel seri 0RI016?


Persamaan dan perbedaan Savings Bond Ritel (SBR) dengan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)

Persamaan :
  • SBR dan ORI merupakan Surat Berharga Negara yang diperuntukan bagi investor ritel.
  • SBR dan ORI merupakan bukti investasi masyarakat kepada pemerintah.
  • SBR maupun ORI pembayaran bunga/imbalan dan pelunasan/pembelian kembali dijamin oleh Pemerintah.

Perbedaan :
  • ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sedangkan SBR tidak. Namun untuk SBR terdapat fasilitas early redemption sebesar 50% di tahun pertama.
  • Imbal hasil/ Kupon untuk ORI tetap sampai jatuh tempo, sedangkan Imbal hasil kupon SBR mengambang sesuai dengan pekembangan tingkat bunga BI 7 Days Reverse Repo.
  • Berapa satuan pembelian dalam Obligasi Negara Ritel seri 0RI016? Apakah ada batasan minimal dan maksimal pembelian?
Harga per unit Obligasi Negara Ritel seri ORI017 adalah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). Minimal pembeliannya adalah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan kelipatannya, dengan batasan maksimal pembelian adalah setara Rp3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

Lalu, bagaimana menghitung keuntungan berinvestasi dari ORI?

Perhitungan Kupon

Kupon adalah sebesar 6,40% per tahun yang dibayar setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada 15 Agustus 2020. 

Kupon pertama kali yang dibayarkan pada 15 Agustus 2020 memiliki jumlah hari sebanyak 30 (lima belas) hari mulai dari 15 Juli 20120 sampai dengan tanggal 15 November 2019 sehingga kupon pertama dimaksud adalah sebesar Rp X,XXX.00- per unit, dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
16/31 x 1/12 x 6,80% x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp2,924,00
ditambah kupon per unit untuk satu bulan penuh yaitu sebesar Rp5,667,00
Angka 16 (16 hari) pada formula di atas merupakan jumlah hari dari tanggal 30 Oktober 2019 (Tanggal Setelmen) sampai dengan tanggal 15 November 2019.

Kupon satu bulan penuh untuk periode tanggal 16 November 2019 sampai dengan tanggal 15 Desember 2019 dihitung dengan menggunakan formula 6,80% x 1/12 x Rp1.000.000,00 = Rp5,667.00-

Pembayaran Kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 15 Oktober 2022. Kupon per unit yang dibayar setiap bulan adalah sebesar Rp 5,667.00- dihitung dari: 6,80% x 1/12 x Rp1.000.000,00 = Rp 5,667.00- 

Perhitungan kupon sebagaimana tersebut di atas belum memperhitungkan pengenaan pajak penghasilan. Jumlah pembayaran kupon telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (limapuluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu Rupiah). Jumlah hari kupon (day count) untuk perhitungan kupon berjalan (accrued interest) menggunakan basis jumlah hari kupon sebenarnya (actual per actual). 

Pembayaran Kupon dilaksanakan di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Pemilik ORI016 yang tercatat pada Tanggal Pencatatan Kepemilikan (record date) dengan mengkredit ke rekening dana Pemilik ORI016. Apabila pembayaran Kupon bertepatan dengan hari dimana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

Transaksi Jual Beli di Pasar Sekunder
Keuntungan investasi dari nasabah yang melakukan transaksi di pasar sekunder dapat dihitung sebagai berikut:

Harga Premium


Investor B membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,00 dengan nilai indikatif imbalan X,YZ% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 105%, maka hasil yang diperoleh adalah :

Kupon = 6,80 % x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 56,667.00- setiap bulan sampai dengan saat dijual
Capital Gain = Rp 10.000.000,00 x (105-100)% = Rp 500.000,00

Nilai Pokok yang diterima saat dijual adalah Rp 10.500.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Gain.

Harga Discount


Investor C membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,- dengan nilai indikatif imbalan 6,80% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 95%, maka hasil yang diperoleh adalah :

Kupon = 6,80 % x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 56,667.00- setiap bulan sampai dengan saat dijual
Capital Loss = Rp 10.000.000,00 x (95-100)% = - Rp 500.000,00

Nilai Pokok yang diterima saat dijual Rp 9.500.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Loss

Catatan:

Ilustrasi di atas belum memperhitungkan biaya-biaya transaksi dan pajak. Transaksi penjualan di pasar sekunder dengan asumsi penjualan terjadi pada saat pembayaran Imbalan, sehingga tidak memperhitungkan accrued yang ada.

Bagaimana perlakuan pajak terhadap kupon Obligasi Negara Ritel?

Terkait perlakuan pajak terhadap ORI sudah diperhitungkan oleh Pemerintah yaitu pajak penghasilan (PPh) atas imbalan/ kupon dan capital gain. Berdasarkan UU No.36 tahun 2008 dan PP No.16 Tahun 2009, PPh Final Obligasi Negara Ritel adalah sebesar 15%.

Apakah Obligasi Negara Ritel dapat dijual sebelum jatuh tempo dan bagaimana caranya ?

Obligasi Negara Ritel dapat dijual sebelum jatuh tempo melalui mitra Distribusi di tempat investor membeli Obligasi Negara Ritel (kantor cabang Bank Mandiri)

Bagaimana mekanisme transaksi (jual beli) Obligasi Negara Ritel di pasar sekunder?

PROSES PENJUALAN DI PASAR SEKUNDER :
  • Nasabah datang kepada cabang untuk mendapat informasi harga beli – jual dari seri Obligasi Negara Ritel yang dimiliki;
  • Nasabah mengisi formulir pemesanan penjualan dengan antara lain menyebutkan nomor rekening surat berharga, nomor rekening tabungan, harga beli (dinyatakan dalam persen dengan 2 angka dibelakang koma), dan jumlah nominal pembelian;
  • Cabang meneruskan permintaan penjualan Nasabah dengan menghubungi Treasury Group atau perwakilannya;
  • Jumlah dana yang akan diterima oleh nasabah penjual adalah sejumlah harga Obligasi Negara Ritel di tambah dengan imbalan berjalan;

PROSES PEMBELIAN DI PASAR SEKUNDER :
  • Nasabah datang kepada Cabang untuk mendapat informasi harga pembelian yang berlaku;
  • Nasabah membuka rekening surat berharga pada perusahaan sekuritas yang ditetapkan oleh Bank sesuai aturan yang berlaku;
  • Nasabah mengisi formulir pemesanan pembelian dengan antara lain menyebutkan nomor rekening surat berharga, nomor rekening tabungan;
  • Cabang menyampaikan minat pembelian nasabah kepada Treasury Group Kantor Pusat.
  • Jumlah dana yang harus dibayar oleh nasabah pembeli adalah sejumlah harga Obligasi Negara Ritel ditambah dengan Imbalan berjalan.
  • Apabila pemegang Obligasi Negara Ritel meninggal dunia, apakah bisa diwariskan kepada ahli warisnya dan bagaimana caranya?
  • Kepemilikan Obligasi Negara Ritel dapat diwariskan kepada ahli waris yang sah dan kepadanya tetap diberikan pembayaran Imbalan dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel.
  • Pada saat Obligasi Negara Ritel seri 0RI016 jatuh tempo, bagaimana mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada pemegang 0RI016 tsb?
  • Mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada Pemegang Obligasi Negara Ritel pada saat jatuh tempo akan dilaksanakan secara otomatis dengan mentransfer ke Rekening Tabungan Pemegang Obligasi Negara Ritel.


Posting Komentar

0 Komentar