Ticker

4/recent/ticker-posts

Mantul! Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng. Catat Tanggalnya

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in - Setelah sekian lama sengkarut minyak goreng mahal dan langka di negara produsen utama sawit, akhirnya Presiden Joko Widodo kembali mengambil langkah tegas.

Kali ini pemerintah mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Bahkan, pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sebelum ini pemerintah juga sudah mengeluarkan sejumlah aturan seperti aturan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation/DMO CPO untuk eksportir. 

Sayangnya, kala itu aturan yang dibarengi dengan penetapan harga eceran teratas (HET) minyak goreng itu tak efektif.

Meski stok CPO dan minyak goreng melimpah, namun di lapangan terjadi kelangkaan minyak goreng. 

Setelah atran HET dicabut, tiba-tiba stok kembali ke pasar dalam seketika. 

Terkini, Kejaksaan Agung malah menetapkan salah seorang Dirjen di Kemendag sebagai tersangka kongkalikong izin ekspor CPO.

Penetapan tersangka direspon sinis produsen minyak goreng, yang bahkan seolah-olah mereka memang sengaja tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Pemerintah juga mengeluarkan BLT minyak goreng, berupa pemberian uang tunai ke masyarakat miskin.

Namun, rupanya pemerintah belum puas. Alhasil, hari ini, Jumat (22/4/2022) memberikan pengumuman mengejutkan buat eksportir minyak goreng dan CPO. 

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).

Dalam rapat tersebut, kata Jokowi, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Alasan Jokowi, pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. "Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."

Harga Tinggi

Harga minyak goreng sudah merangkak naik sejak akhir November 2021, dari Rp 18.000 per kg menjadi di kisaran Rp22.000 per kg di akhir tahun. 

Kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh melonjaknya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar internasional.

Selanjutnya, pemerintah semula memberlakukan HET minyak goreng pada 1 Februari. Namun, HET malah membuat minyak goreng langka.

Pemerintah pun menyerah dan memutuskan untuk melepas minyak goreng sesuai harga pasar mulai 17 Maret 2022. Minyak goreng curah akan tetap dijual dengan HET, namun di sejumlah daerah ditemui kelangkaan minyak goreng curah.

Berikut harga minyak goreng per 22 April 2022 dengan megambil sample di minimarket di Jakarta (CNNIndonesia):

Alfamart
1. Fitri 2 liter: Rp48.900
2. Tropical 2 liter: Rp50.700
3. Sania 2 liter: Rp48.900
4. Sovia 2 liter: Rp48.900
5. Fortune 2 liter: Rp48.900
6. SunCo 2 liter: Rp52.200
7. Sania 1 liter: Rp24.900

Indomaret
1. Camar 1 liter: Rp20.200
2. Fortune 2 liter: Rp49.000
3. Sanis 2 liter: Rp49.200
4. Fitri 2 liter: Rp50.400
5. Tropical 2 liter: Rp52.200
6. Harumas 2 liter: Rp43.300
7. Sovia 2 liter: Rp46.600

Posting Komentar

0 Komentar