Ticker

4/recent/ticker-posts

Bank Indonesia Naikkan BI-7 Day Repo Rate Menjadi 6%

Daftar Isi [Tampilkan]


JAKARTA – Dalam pertemuan Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada tanggal 18-19 Oktober 2023, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan. BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) saat ini telah mencapai angka 6%, sebuah peningkatan signifikan sejak terakhir kali dinaikkan pada Januari 2023 ke 5.75%.


Alasan Peningkatan Suku Bunga

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, kenaikan ini didasari oleh beberapa alasan strategis. Dalam konferensi pers yang diadakan pasca Rapat Dewan Gubernur, beliau mengatakan, "Keputusan ini diambil untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%". Selain BI7DRR, suku bunga Deposit Facility ikut dinaikkan menjadi 5.25% dan Lending Facility menjadi 6.75%.

Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk memastikan stabilisasi nilai tukar rupiah tetap terjaga dari pengaruh ketidakpastian global yang tinggi. Ini juga merupakan tindakan antisipatif untuk mengurangi dampak terhadap inflasi impor. Diharapkan, dengan langkah ini, inflasi dapat terkontrol di angka 2-4% pada 2023 dan 1.5-3.5% pada 2024.


Prediksi Ekonom dan Tanggapan Pasar

Meskipun kenaikan ini mungkin mengejutkan bagi beberapa pihak, analis ekonom telah memprediksi kemungkinan kebijakan ini. Sebelum pengumuman resmi, hasil konsensus dari 30 ekonom yang dikumpulkan oleh Bloomberg memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga di 5.75% untuk bulan Oktober 2023.

Seorang ekonom dari Bank Danamon, Irman Faiz, menyatakan bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah memberikan sinyal kepada BI untuk merevisi suku bunga acuannya. Kebijakan The Fed, bank sentral Amerika Serikat, serta perubahan likuiditas global menjadi pertimbangan dalam keputusan ini. Faiz sebelumnya memperkirakan bahwa suku bunga akan tetap stabil di angka 5.75%.

Keputusan Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga acuan menjadi 6% merupakan respons atas dinamika ekonomi global dan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat memitigasi risiko inflasi impor dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.


Posting Komentar

0 Komentar