Receh.in— Industri pertambangan emas hitam nasional tengah berada di ujung tanduk. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (ICMA/APBI) secara resmi melayangkan keberatan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait rencana pemerintah memangkas kuota produksi batu bara tahun 2026 secara ekstrem.
Dalam surat yang dirilis pada 31 Januari 2026, ICMA mengungkapkan bahwa anggota mereka menerima jatah kuota produksi yang 40% hingga 70% lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025. Langkah pemerintah ini bertujuan untuk "mengerem" pasokan guna menopang harga global yang terus melandai, namun justru dianggap sebagai ancaman mematikan bagi operasional perusahaan tambang.
Risiko Ekonomi: Dari PHK hingga Gagal Bayar
ICMA memperingatkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar masalah penurunan laba, melainkan kelangsungan hidup industri. Berikut adalah poin-poin risiko yang disoroti:
- Ketidaklayakan Ekonomi: Penurunan produksi yang drastis membuat biaya tetap (fixed cost) per ton melambung, membuat banyak tambang tidak lagi menguntungkan.
- PHK Massal: Pengurangan skala operasional secara otomatis akan memicu pemutusan hubungan kerja besar-besaran, baik di pihak pemegang IUP maupun kontraktor tambang.
- Gagal Bayar Kredit: Daerah penghasil batu bara terancam mengalami krisis likuiditas dan peningkatan risiko gagal bayar pinjaman di sektor pendukung seperti transportasi dan alat berat.
Dampak ke Saham Emiten Batu Bara
Pasar modal langsung merespons sentimen ini dengan negatif. Sepanjang tahun 2025 saja, kinerja saham sektor energi sudah tertinggal jauh dari IHSG. Adaro (ADRO) terkoreksi 18%, Golden Energy Mines (GEMS) anjlok 24%, dan Bukit Asam (PTBA) melemah 16%.
Analis Citi, Ryan Davis, menyebutkan bahwa pemangkasan ini sangat mengejutkan karena melampaui angka 600 juta ton yang sebelumnya sempat diindikasikan pemerintah. Sebagai perbandingan, Indonesia memproduksi 790 juta ton pada tahun 2025. Perubahan yang mendadak dan tidak merata antarprodusen ini meningkatkan risiko eksekusi dan ketidakpastian bagi investor asing.
Dilema Harga Global vs Industri Domestik
Pemerintah nampaknya mencoba melakukan intervensi pasar layaknya "OPEC" di sektor batu bara untuk menjaga harga termal dari tekanan permintaan China dan India. Namun, strategi ini bak pedang bermata dua. Jika produksi dipangkas terlalu dalam, pendapatan negara dari royalti juga terancam menyusut drastis, sementara beban sosial akibat PHK akan meningkat.
Analisis Receh.in: Bagi investor, kebijakan ini memaksa kita untuk melakukan evaluasi ulang terhadap emiten batu bara. Fokuslah pada emiten yang memiliki biaya produksi terendah (low-cost producer) dan struktur keuangan yang kuat, karena mereka yang paling mampu bertahan dalam kondisi kuota terbatas.
0 Komentar