Receh.in– Kementerian Kehutanan bersiap melakukan langkah paling tegas dalam satu tahun terakhir. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) akan dicabut. Total areanya tidak main-main: 750 ribu hektare, termasuk yang berada di kawasan terdampak banjir besar di Sumatera.
Kabar ini disampaikan Menhut dalam pernyataan resmi dari Jakarta, Jumat, menegaskan ulang operasi bersih-bersih izin yang telah dimulai sejak awal tahun. Pada Februari 2025, Kemenhut sudah mencabut 18 PBPH dengan total luasan 526.144 ha. Semua langkah itu, kata Menhut, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sinyal Tegas Perubahan Kebijakan
Raja Juli Antoni menyebut 20 PBPH yang sedang diproses pencabutannya merupakan izin dengan kinerja buruk—kategori yang mencakup kelalaian pengelolaan, ketidakpatuhan aturan, dan potensi kerusakan ekologis. Pembersihan izin juga diarahkan ke tiga provinsi paling terdampak banjir di Sumatera.
Tak berhenti pada penertiban, Menhut menegaskan rencana moratorium izin baru untuk PBPH di hutan alam dan hutan tanaman. Moratorium ini menjadi “rem darurat” bagi ekspansi pemanfaatan kawasan hutan yang selama bertahun-tahun terus dikejar pelaku usaha.
Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir
Sorotan publik beberapa pekan terakhir tertuju pada melimpahnya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Tumpukan batang kayu yang hanyut bersama arus deras memunculkan pertanyaan besar: berasal dari mana?
Menhut memastikan investigasi sedang berjalan. Kemenhut menggandeng Polri untuk menelusuri asal material kayu, sekaligus memeriksa dugaan aktivitas pembalakan yang berkontribusi pada bencana hidrometeorologi tersebut.
“Keingintahuan publik tentang kayu-kayu itu sudah kami respons,” ujar Menhut, menjelaskan bahwa timnya menggunakan data awal dari pemindaian drone di beberapa titik terdampak. Selain itu, perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) digunakan untuk mengetahui jenis kayu dan merekonstruksi sumber asalnya.
Menanti Babak Baru Tata Kelola Hutan
Langkah sapu jagat Kemenhut berpotensi mengubah peta tata kelola hutan di Indonesia. Pencabutan izin dalam skala ratusan ribu hektare memberikan sinyal bahwa pemerintah siap menguji ulang reputasi para pemegang PBPH, terutama di kawasan rawan bencana.
Masih harus dibuktikan apakah operasi penertiban ini akan diikuti pembenahan besar-besaran pada praktik lapangan. Namun bagi publik yang menyaksikan banjir, longsor, dan kayu gelondongan bertebaran, langkah cepat dan tegas pemerintah menjadi penentu kepercayaan terhadap manajemen hutan nasional.
Sumber: Antara
0 Komentar